Kriminal

Perampok Berkapak Perkosa Wanita di Depok: Denis Sorotannya

Pada Rabu, 19 Maret 2025, pihak Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengkonfirmasi bahwa polisi telah berhasil menangkap pelaku perampokan dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial Y (36) di Depok. Dua pelaku berhasil diamankan, yaitu RR alias Denis (29) dan HH alias Habib (24), yang tertangkap di Depok dini hari kemarin.

Kedua pelaku beserta barang buktinya telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Kejadian tragis ini terjadi pada Sabtu, 15 Maret 2025, di rumah Y di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok. Pelaku melakukan aksi kejahatannya saat korban sedang tertidur nyenyak. Pelaku mengancam korban dengan sebuah kapak, lalu melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban.

Menurut Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ressa Fiardy, pelaku mengancam akan membunuh korban jika korban berteriak. Pelaku menggunakan ancaman dan kekerasan untuk memaksa korban menuruti perintahnya. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pihak kepolisian akan terus melakukan upaya penegakan hukum untuk membawa pelaku ke pengadilan.

Source link