Investasi kripto yang tengah populer saat ini telah membuka peluang bagi kejahatan siber untuk berkembang. Penipuan kripto semakin marak dan merugikan banyak orang setiap tahunnya, terutama para investor yang tergiur untuk cepat kaya. Penipuan tersebut memanfaatkan ketidaktahuan dan keinginan profit besar dari para korban, termasuk di antaranya adalah lansia yang rentan terhadap manipulasi.
Skema penipuan kripto bermacam-macam, mulai dari investasi palsu hingga penipuan dengan kedok kurir ekspedisi. Contohnya, penipu menyamar sebagai manajer investasi berpengalaman yang menawarkan keuntungan besar kepada korban. Namun, setelah mengajak korban untuk membayar uang muka, uang tersebut raib dan data pribadi korban menjadi rentan dicuri.
Selain itu, modus penipuan lain yang berbahaya adalah “rug pull”, di mana penipu menciptakan proyek kripto palsu, mengumpulkan dana dari investor, lalu melarikan diri dengan uang tersebut. Contoh kasus terkini adalah Squid Coin yang berhasil merugikan banyak investor.
Ancaman penipuan kripto juga datang melalui metode phishing, serangan man-in-the-middle, giveaway palsu di media sosial, dan skema Ponzi. Oleh karena itu, pihak berwenang memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar waspada terhadap tawaran investasi yang terlalu menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Menjaga kewaspadaan dan edukasi terhadap investasi kripto sangat penting untuk melindungi diri dari ancaman penipuan yang mengintai.