Bank sentral Korea Selatan telah menegaskan bahwa kebijakan mereka sesuai dengan standar yang dianjurkan oleh Dana Moneter Internasional (IMF). IMF menyarankan agar aset cadangan memiliki likuiditas tinggi, mudah diperdagangkan, dan memiliki peringkat investasi yang stabil. Bank Korea berpendapat bahwa Bitcoin tidak memenuhi persyaratan ini karena tingkat volatilitas dan risiko yang tinggi, terutama dalam situasi pasar yang tidak stabil.
Keputusan ini terlihat berbeda dengan tren global di mana beberapa negara, seperti Republik Ceko dan Brasil, sedang mempertimbangkan untuk menyertakan aset digital dalam cadangan mereka. Sementara itu, Jepang, Swiss, dan Uni Eropa masih menganggap Bitcoin sebagai aset berisiko tinggi namun tetap membuka pintu bagi penggunaannya di sektor keuangan.
Di sisi lain, Amerika Serikat telah mengambil tindakan yang berbeda dengan pembentukan Cadangan Bitcoin Strategis, yang berisi aset digital yang disita oleh pemerintah federal melalui perintah eksekutif pada bulan Maret. Hal ini menunjukkan bahwa pandangan terhadap peran Bitcoin dalam sistem keuangan nasional berbeda-beda di setiap negara.
Korea Selatan, meskipun tengah mulai melonggarkan aturan terkait perdagangan mata uang kripto bagi institusi keuangan, tetap berpegang pada kebijakan yang ketat terkait aset cadangan. Perbedaan pandangan ini menunjukkan kompleksitas dalam menyikapi Bitcoin dan aset digital lainnya di tengah dinamika pasar global yang terus berubah.