HomeKriminalWNI Malaysia Ditangkap Polisi di Pelabuhan Bakauheni

WNI Malaysia Ditangkap Polisi di Pelabuhan Bakauheni

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, Polda Lampung telah berhasil menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang membawa 12 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Kapolda Lampung, Irjen Helmi Santika, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut terjadi setelah anggota penjaga pintu masuk pelabuhan menerima informasi tentang upaya penyelundupan narkoba menuju Pulau Jawa. Pelaku menggunakan bus dari Medan, Sumatera Utara, dan berhasil diamankan bersama dengan barang bukti berupa 12 kg sabu. Pelaku diduga terlibat dalam jaringan internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama. Helmi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memperketat pengawasan di Pelabuhan Bakauheni untuk mencegah peredaran narkoba. Pelaku yang tertangkap akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati. Hal ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer