Thursday, May 1, 2025
HomeKriminalPenangkapan Pelaku Pembunuhan Wanita Berhelm di Deliserdang

Penangkapan Pelaku Pembunuhan Wanita Berhelm di Deliserdang

Pada Sabtu, 22 Maret 2025, tim gabungan kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita bernama Risma Yunita (31) di Deliserdang. Jasad korban ditemukan dalam kondisi masih memakai helm di Jalan Sei Mencirim-Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Pelaku yang diamankan adalah seorang pria bernama Edi Subayu alias Bayu (39), sementara korban, Risma Yunita, berasal dari Jalan Menteng II, Kota Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa pelaku diamankan saat akan melarikan diri dari Sumut untuk menghindari pengejaran polisi. Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik lehernya dan membawa kabur sepeda motor, perhiasan emas, dan uang ratusan ribu milik Risma. Motif pembunuhan diduga karena pelaku ingin menguasai harta benda korban dan Risma menuntut pelaku untuk menikahinya.

Pelaku saat diamankan mencoba melawan petugas dan akhirnya ditembak di kedua kakinya. Tersangka dijerat dengan Pasal 340 subs 365 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Penemuan jasad Risma Yunita yang masih memakai helm di sekitar kebun tebu di Kabupaten Deliserdang menghebohkan warga setempat. Jasad wanita itu langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk otopsi dan identifikasi.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer