HomeCryptoOJK Restui Upbit Indonesia: Dagang Aset Kripto

OJK Restui Upbit Indonesia: Dagang Aset Kripto

Membanggakan pencapaian terbaru, Upbit Indonesia kini resmi bergabung sebagai Anggota Bursa Kripto CFX setelah melewati proses pendaftaran yang tidak mudah. Dengan memperoleh Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB), Upbit Indonesia menunjukkan komitmen dan dedikasinya dalam memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan lembaga terkait. Resna Raniadi, Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, menekankan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras tim Upbit Indonesia serta komunikasi intensif dengan pihak eksternal guna mematuhi regulasi pemerintah, termasuk sebagai anggota Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Kripto. Resna juga menyoroti peran Asosiasi Blockchain Indonesia dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ABI-Aspakrindo) dalam proses pendaftaran, menggarisbawahi pentingnya kerjasama yang inklusif antar anggota asosiasi untuk mendukung pertumbuhan industri kripto di Indonesia. Dengan fokus pada kepatuhan regulasi dan keamanan pengguna, Upbit Indonesia berkomitmen untuk menjalankan operasionalnya sesuai aturan dengan harapan agar para asosiasi dapat lebih proaktif dalam membantu pelaku industri kripto dalam menghadapi tantangan di masa depan.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer