Tabratas Tharom kembali menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang menyeret pemilik merek keripik ternama, Maicih, Reza Nurhilman. Kerugian yang dialami Reza akibat dugaan penipuan Tabratas mencapai angka Rp1.594.679.039. Polrestabes Bandung telah menetapkan status tersangka terhadap Tabratas pada 7 Maret 2025, sebagai bagian dari proses hukum mengusut tuntas kasus yang dilaporkan oleh Reza pada 29 Agustus 2023. Dalam kronologi perkara, Tabratas menawarkan janji manis kepada Reza terkait IPO perusahaan Maicih, namun setelah mendapatkan kepercayaan dan posisi strategis, Tabratas diduga membawa kabur dana perusahaan secara miliaran rupiah. Reza mengalami kerugian finansial dan non-finansial akibat perbuatan Tabratas. Tabratas pernah terlibat dalam kasus penggelapan pada tahun 2022. Reza berharap kasus ini menjadi pelajaran agar pelaku usaha meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik penipuan.