HomeKriminalPembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup - Kabar Terbaru

Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup – Kabar Terbaru

Pada Kamis, 27 Maret 2025, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya dihukum seumur hidup di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kabupaten Karo. Majelis hakim yang dipimpin oleh Adil Simarmata menjatuhkan hukuman tersebut kepada terdakwa Bebas Ginting. Selain itu, dua terdakwa lain, Yunus Saputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring, juga dihukum penjara seumur hidup dan 20 tahun. Amar putusan majelis hakim menyatakan bahwa ketiga terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang pembunuhan berencana. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yang menuntut pidana mati bagi ketiga terdakwa. Kasus pembunuhan ini terjadi saat rumah korban Rico Sempurna dibakar, menyebabkan kematian tragis bagi keluarga korban. Penahanan terhadap terdakwa tetap dilakukan dan putusan ini memunculkan reaksi pikir-pikir dari JPU dan terdakwa.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer