HomeBeritaDisdukcapil Kudus Tetap Buka Layanan saat Libur Lebaran

Disdukcapil Kudus Tetap Buka Layanan saat Libur Lebaran

Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus tetap berjalan saat hari libur Lebaran 2025. Sekretaris Disdukcapil Kudus, Tulus Triyatmika, mengumumkan bahwa layanan akan tersedia pada Kamis (3/4) dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan Jumat (4/4) hingga pukul 11.00 WIB.

Disdukcapil memberikan kesempatan kepada warga Kudus yang bekerja di luar kota dan memiliki waktu terbatas untuk mengurus dokumen kependudukan saat mudik. Mereka telah menyiapkan sejumlah loket dengan 30 petugas yang siap melayani, termasuk jajaran struktural.

Layanan yang akan diberikan meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pembuatan kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan dan perceraian, serta dokumen kepindahan dan kedatangan. Hingga 27 Maret 2025, sebanyak 648.418 warga Kudus telah melakukan perekaman KTP elektronik dari total 648.527 wajib KTP.

Diharapkan dengan adanya layanan tambahan ini, masyarakat dapat dengan lebih mudah mengurus dokumen kependudukan tanpa terganggu oleh kesibukan kerja. Disdukcapil Kabupaten Kudus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk di hari libur seperti Lebaran 2025.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer