HomeKesehatanPemerintah Dorong Bantuan 30 Ribu Unit Rumah Subsidi untuk Kesehatan

Pemerintah Dorong Bantuan 30 Ribu Unit Rumah Subsidi untuk Kesehatan

Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para tenaga kesehatan dengan mendorong adanya bantuan rumah subsidi. Menurut Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, program ini ditujukan untuk tenaga kesehatan seperti perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat dengan penghasilan tertentu. Dalam upaya ini, individu dengan penghasilan maksimal Rp7 juta per bulan untuk yang hidup sendiri dan Rp8 juta per bulan untuk yang memiliki keluarga dapat mengajukan bantuan rumah. Menkes Sadikin menyatakan bahwa tenaga kesehatan yang merupakan garda terdepan dalam kesehatan masyarakat pantas memiliki rumah yang layak sebagai tempat tinggal mereka.

Pemerintah telah menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai implementasi kebijakan ini. Dalam kesepakatan tersebut, disediakan kuota bantuan rumah bersubsidi sebanyak 30.000 unit, dengan alokasi 15.000 unit untuk perawat, 10.000 unit untuk bidan, dan 5.000 unit untuk tenaga kesehatan masyarakat. Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah arahan langsung dari Presiden Prabowo, didukung oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendukung pemenuhan kebutuhan rumah bagi tenaga kesehatan. Semua pihak bekerja sama dalam kolaborasi ini demi terciptanya ekosistem yang mendukung kesejahteraan tenaga kesehatan.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer