HomeCryptoPenyitaan FBI Rp 132 Miliar di Kasus Penipuan Kripto Kansas

Penyitaan FBI Rp 132 Miliar di Kasus Penipuan Kripto Kansas

FBI berhasil mengembalikan dana sekitar USD 8 juta yang hilang dari nasabah bank lokal di Kansas akibat penipuan mata uang kripto. Kepemilikan kembali dana tersebut terjadi setelah kejatuhan Heartland Tri-State Bank di Elkhart, Kansas, di mana CEO Shan Hanes mentransfer lebih dari USD 47 juta dari nasabah kepada penipu yang berpura-pura sebagai pialang investasi kripto.
Penutupan bank tersebut mengakibatkan kerugian lebih dari USD 8,2 juta, yang merupakan tabungan seumur hidup bagi banyak penduduk kota kecil tersebut. FBI di Kansas City melakukan penyelidikan setelah penipuan ini terungkap dan bank ditutup. Hanes mengaku bersalah dan dijatuhi hukuman 24 tahun penjara, hukuman federal terpanjang untuk kejahatan keuangan di negara bagian tersebut.
Berbagai lembaga seperti Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC), Federal Reserve Board, dan Federal Housing Finance Agency bekerja sama dengan FBI dalam melacak aliran dana hasil penipuan ke dompet digital atau akun kripto yang berisi lebih dari USD 8 juta. FBI berhasil menyita dana tersebut dan mengembalikannya kepada nasabah bank yang dijamin secara federal.
Penipuan ini merupakan jenis “pig butchering” di mana para penipu berhasil meyakinkan Hanes untuk melakukan investasi besar pada platform palsu. Nasabah bank berhasil mendapatkan kembali dana mereka karena disertakan dalam asuransi federal, berbeda dengan para pemegang saham awal yang tidak mendapatkan kompensasi.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer