Suaraberita.biz - Berita Terbaru Hari Ini
Portal berita online yang menyajikan update terbaru seputar kriminal, tekno, otomotif, olahraga, kesehatan, wisata, gaya hidup, dan crypto
Berita

GMSK Dukung KPK Selidiki Peran Febrie Diansyah dalam Kasus TPPU SYL

31 March 2025 • 03:31 WIB

Di tengah sorotan publik atas penanganan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), GMSK menyatakan dukungan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri peran Febri Diansyah. Sikap itu disampaikan sebagai respons atas munculnya berbagai tudingan yang dinilai justru mengaburkan pokok perkara dan mengganggu jalannya proses hukum.

Dukung KPK, Tolak Pengaburan Isu

Juru Bicara GMSK, Arief Rachman, mengecam sejumlah advokat yang dinilai membangun narasi seolah-olah KPK melakukan intimidasi terhadap Febri Diansyah. Menurut GMSK, isu semacam itu tidak semestinya dipakai untuk menggeser perhatian dari substansi penyelidikan yang sedang berjalan. Organisasi ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dijalankan tanpa pandang bulu, termasuk ketika menyangkut tokoh yang pernah berada di lingkaran penegakan hukum.

GMSK sendiri beranggotakan advokat, akademisi, aktivis pergerakan, dan elemen mahasiswa. Dari komposisi itu, mereka menyatakan posisi yang tegas untuk memberi dukungan kepada KPK agar tetap fokus pada penegakan hukum, bukan pada tekanan opini yang dianggap tidak berdasar.

Singgung Etika dan Potensi Konflik Kepentingan

Dalam pernyataannya, GMSK juga mengingatkan tim hukum Hasto Kristiyanto agar tidak mendorong narasi yang justru dapat mengaburkan persoalan hukum. Mereka menilai spekulasi dan opini yang tidak jelas hanya akan memperkeruh situasi dan menjauhkan publik dari inti perkara.

GMSK turut menyoroti posisi Febri Diansyah yang disebut pernah dicekal oleh KPK bersama rekan-rekannya di Visi Law Office. Dari sudut pandang mereka, kondisi itu membuat Febri tidak layak dan tidak etis menangani kasus suap yang melibatkan Hasto Kristiyanto. Alasan yang dikemukakan adalah adanya potensi konflik kepentingan, mengingat Febri pernah menjadi aktivis antikorupsi sekaligus orang dalam KPK.

Nama Febri Disorot dalam Konteks Perkara Lain

GMSK juga mengaitkan sorotan terhadap Febri dengan posisinya saat menangani kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Bagi mereka, rekam jejak itu membuat publik berhak mempertanyakan batas etika dan independensi dalam penanganan perkara yang kini menjadi perhatian luas.

Di tengah berjalannya penyelidikan TPPU SYL, GMSK menilai KPK perlu diberi ruang untuk bekerja tanpa tekanan, sementara pihak-pihak terkait diminta tidak memindahkan fokus dari substansi perkara ke perdebatan yang mereka anggap tidak relevan.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.