HomeBeritaRemisi Idulfitri dan Nyepi 2025 untuk Ratusan Narapidana di Lapas Jogja

Remisi Idulfitri dan Nyepi 2025 untuk Ratusan Narapidana di Lapas Jogja

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta memberikan remisi Hari Raya Nyepi dan Idulfitri kepada 415 narapidana yang memenuhi persyaratan. Kepala Lapas Yogyakarta, Marjiyanto, menjelaskan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang telah menjalani minimal enam bulan pidana, berkelakuan baik, aktif mengikuti kegiatan pembinaan, dan menunjukkan penurunan tingkat risiko selama masa hukuman. Tindakan ini merupakan bentuk apresiasi bagi perkembangan positif yang telah dicapai oleh narapidana. Remisi merupakan bagian dari sistem kepastian hukum yang berlaku di Indonesia. Sejumlah narapidana bahkan langsung bebas saat perayaan Idulfitri. Konten terkait dapat ditemukan di JPNN.com Jogja di Google News.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer