Pembunuhan yang melibatkan antara anak dan ayah terjadi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng). Kasus tersebut melibatkan dua orang anak bersaudara yang tega menghabisi nyawa ayah kandungnya. Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini menjelaskan bahwa pelaku pembunuhan ini adalah kakak beradik inisial MK (20) dan SL (19) yang nekat menghabisi ayah kandungnya menggunakan parang. Aksi pembunuhan itu diyakini sebagai tindakan sebagai balas dendam karena ayah korban sering mabuk dan menganiaya ibu kandung serta adik perempuan kedua pelaku. Peristiwa terjadi di sebuah warung di Desa Lembontonara, Kecamatan Mori Utara pada Selasa 1 April 2025 sekitar pukul 08.30 WITA, dimana korban ditebas secara bergantian oleh kedua anaknya. Setelah kejadian, kedua pelaku berhasil ditangkap kurang lebih 30 menit setelah kejadian dan kasusnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Morowali Utara.