Wednesday, April 30, 2025
HomeKriminalOknum TNI AL Pembunuh Juwita Jurnalis: Ditekan Hukuman Mati

Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Jurnalis: Ditekan Hukuman Mati

Oknum anggota TNI Angkatan Laut dengan inisial J, yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap jurnalis muda bernama Juwita, saat ini mendapat desakan untuk dijatuhi hukuman mati. Desakan ini datang dari ratusan massa yang berasal dari berbagai elemen masyarakat, termasuk jurnalis, mahasiswa, aktivis, dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Keadilan Untuk Juwita (AKU). Korban ditemukan tewas di Nol Kilometer Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dan mereka menuntut keadilan melalui proses hukum yang transparan serta hukuman yang setimpal bagi tersangka yang kini ditahan di Denpom Lanal Banjarmasin. Koordinator AKU Juwita, Suroto, meminta agar tersangka dihukum mati karena kasus ini melibatkan tindak pidana pembunuhan. Massa juga menginginkan agar proses sidang nantinya dapat diakses oleh semua pihak tanpa adanya hal yang tertutup dalam persidangan. Aksi solidaritas untuk Juwita dimulai dengan pembacaan doa bersama, puisi, dan orasi sebagai bentuk dukungan dari jurnalis serta masyarakat Kalimantan Selatan untuk korban. Selain itu, aktivis perempuan, Hudan Nur, menyatakan bahwa Juwita adalah korban femisida yang dilakukan oleh Jumran, di mana korban femisida melibatkan pelaku yang memiliki hubungan dekat dengan korban dan berkaitan dengan seks. Hingga saat ini, masih terdapat pertanyaan apakah kematian Juwita berawal dari pemerkosaan atau tidak, dengan pihak Denpom Lanal Banjarmasin belum mengungkapkan hal ini.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer