Pembunuhan jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang dilakukan oleh anggota TNI Angkatan Laut menimbulkan berbagai fakta baru yang belum terungkap sepenuhnya. Keluarga korban menyoroti adanya temuan cairan putih dan luka lebam di kemaluan korban selama proses autopsi. Mereka meminta pihak penyidik untuk menyelidiki lebih lanjut temuan tersebut, khususnya terkait cairan putih yang ditemukan di rahim korban dengan volume yang cukup signifikan. Kuasa hukum dari keluarga korban, Muhamad Pazri, mengungkapkan keinginan keluarga agar dilakukan uji laboratorium forensik di luar daerah untuk memastikan motif sebenarnya dari pembunuhan tersebut.
Pazri juga menyoroti volume cairan putih yang ditemukan di area kemaluan korban, serta mempertanyakan apakah ada kemungkinan lebih dari satu pelaku atau skenario lainnya. Dia juga mengungkapkan bahwa sampel cairan putih tersebut telah diambil oleh dokter forensik, namun belum diketahui apakah akan dilakukan uji laboratorium di luar daerah. Pihak keluarga meminta agar cairan putih tersebut diuji secara ilmiah untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait kasus ini.
Dokter forensik juga telah mengambil bukti foto dan rekaman video yang menunjukkan tanda-tanda kekerasan seksual sebelum korban meninggal dunia. Pelaku, yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur, kini telah ditahan oleh pihak penyidik setempat. Kasus ini menjadi sorotan publik karena korban, seorang jurnalis muda bernama Juwita, diketahui bekerja di media lokal di Banjarbaru dan memiliki kualifikasi wartawan muda. Peristiwa tragis ini terjadi pada 22 Maret 2025 di Gunung Kupang, Kota Banjarbaru. Tanda-tanda kekerasan yang ditemukan di tubuh korban menimbulkan dugaan bahwa bukan sekadar kecelakaan tunggal.