Sunday, April 27, 2025
HomeKriminalKasus Pembunuhan Wanita Paruh Baya: Misteri di Kebun Sawit

Kasus Pembunuhan Wanita Paruh Baya: Misteri di Kebun Sawit

Pada Senin, 10 Februari 2025, seorang wanita paruh baya bernama Nurolom Ritonga (52) ditemukan tewas dan terkubur di sebuah perkebunan sawit di Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Hasil penyidikan Satuan Reserse Kriminal Polres Labusel mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan janda tersebut adalah kekasihnya, ZR alias Zefri (38), warga Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring, menyatakan bahwa pelaku berhasil diamankan dari persembunyianya di kawasan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Selasa, 1 April 2024.

Setelah pemeriksaan, ZR mengakui perbuatannya dan alasan di balik pembunuhan tersebut adalah karena cemburu. Korban, yang adalah pacar pelaku, dijodohkan dengan orang lain oleh teman-temannya, yang memicu rasa cemburu ZR. Karena kecemburuan itu, ZR bersama korban terlibat dalam cekcok yang akhirnya berujung pada pembunuhan dan perampasan barang berharga korban seperti perhiasan dan sepeda motor. Tersangka melarikan diri setelah tindakan kejahatannya ke Jambi, meninggalkan sepeda motor korban.

Korban, Nurolom Ritonga, ditemukan terkubur oleh warga yang sedang survey di lahan milik Paimin. Hasil autopsi menunjukkan adanya luka memar pada kaki kiri, tanda trauma pada bagian kepala dan rongga dada, yang menunjukkan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan. Pelaku dijerat dengan pasal 340, subsidair pasal 338, dan atau pasal 365 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer