Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa ia mengetahui kabar adanya dugaan kekerasan terhadap wartawan selama kunjungannya ke Stasiun Semarang Tawang. Menurut Sigit, ia mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan yang beredar. Meskipun demikian, Sigit menyatakan bahwa jika benar insiden tersebut terjadi, ia merasa sangat menyesal. Sigit juga menjelaskan bahwa pelaku dugaan kekerasan tersebut bukanlah ajudannya, melainkan perangkat keamanan di lokasi tersebut.
Kapolri Sigit menegaskan bahwa ia berkomitmen untuk segera melakukan penyelidikan dan tindak lanjut atas insiden tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut dan menekankan pentingnya hubungan yang baik antara kepolisian dan media. Di sisi lain, Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara menuntut tanggung jawab dari Polri terkait insiden kekerasan yang dialami oleh pewarta foto MZ.
Direktur Pemberitaan Antara, Irfan Junaidi, mengecam insiden tersebut dan menyerukan untuk menghormati tugas jurnalis dalam melaksanakan pekerjaannya. Kehadiran media dalam memberitakan kegiatan Kapolri dianggap penting dan seharusnya tidak mendapat perlakuan kekerasan atau ancaman verbal. Jenderal Sigit menegaskan komitmennya untuk menelusuri kasus ini lebih lanjut dan memastikan tindakan yang diperlukan dilakukan.