Sunday, April 27, 2025
HomeKriminalOknum TNI AL Bunuh Jurnalis Kalsel: Kuasa Hukum Korban Bantah Ada Pemerkosaan

Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Kalsel: Kuasa Hukum Korban Bantah Ada Pemerkosaan

Denpom Lanal Banjarmasin menggelar reka ulang pembunuhan jurnalis media online, Juwita (23) yang melibatkan oknum TNI AL bernama Jumran di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Sebanyak 33 adegan diperagakan tersangka, personel TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan, saat rekonstruksi. Meski dalam rekonstruksi tidak terdapat adegan terkait kekerasan seksual atau pemerkosaan, kuasa hukum korban, Muhammad Pazri, menyatakan bahwa ada beberapa hal yang tidak disebutkan di rekonstruksi, seperti waktu kejadian pembunuhan berencana dan tes DNA pada cairan sperma di dalam rahim korban. Dalam pelaksanaan rekonstruksi, terungkap bagaimana tersangka membunuh Juwita dengan memiting dan mencekik leher korban, menyebabkan tulang lidah yang tersambung ke tenggorokan korban patah serta meninggalkan memar biru pada leher hingga telinga. Setelah menghabisi nyawa Juwita, tersangka menyembunyikan barang bukti dan menghancurkan ponsel milik korban. Semua detail tersebut terungkap dalam rekonstruksi yang digelar di TKP.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer