Sunday, April 27, 2025
HomeKriminalOknum TNI AL Santuni Keluarga Jurnalis Kalsel with Rp 2 Juta

Oknum TNI AL Santuni Keluarga Jurnalis Kalsel with Rp 2 Juta

Keluarga korban pembunuhan seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengungkapkan bahwa oknum TNI AL yang merupakan tersangka dalam kasus ini memberikan uang santunan sebesar Rp 2 juta kepada keluarga korban. Uang santunan diberikan oleh tersangka satu hari setelah pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025. Kuasa Hukum keluarga korban, Mbareb Slamet Pambudi mengatakan bahwa uang tersebut diterima tanpa curiga karena pihak keluarga belum mengetahui bahwa tersangka Jumran lah yang melakukan pembunuhan. Uang santunan tersebut diberikan dalam dua kali transfer pada hari yang sama, dimana tersangka memberikan Rp 1 juta dan orang tua tersangka memberikan Rp 1 juta lagi. Keluarga korban memiliki niat untuk mengembalikan uang tersebut melalui penyidik. Selain itu, pihak kuasa hukum juga mendampingi saksi baru, kakak kandung korban, untuk memberikan keterangan kepada penyidik Denpomal Banjarmasin guna memperkuat bukti-bukti yang ada. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 13 saksi dan melakukan rekonstruksi adegan pembunuhan untuk lebih memperjelas kasus ini. Pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Oditur Militer (OTMIL) untuk dilakukan persidangan terbuka. Jurnalis yang menjadi korban, Juwita (23), ditemukan meninggal di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada 22 Maret 2025. Selain itu, terdapat luka lebam di leher korban dan ponsel korban tidak ditemukan di lokasi kejadian.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer