Thursday, May 1, 2025
HomeBeritaPesta Kembang Api Tragis di Pamekasan: 1 Tewas, 8 Tersangka

Pesta Kembang Api Tragis di Pamekasan: 1 Tewas, 8 Tersangka

Delapan orang telah ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dengan insiden tragis Pesta Kembang Api yang mengakibatkan kematian seorang remaja bernama RR (18) dari Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Korban tragis ini terjadi saat RR terkena ledakan mercon saat menonton pertunjukan kembang api di Dusun Laok Somor, Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo pada malam lebaran. Kedelapan tersangka termasuk ketua panitia dan anggota panitia dari beberapa dusun yang terlibat dalam acara tersebut. Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, mengungkapkan bahwa pesta kembang api ini diselenggarakan oleh 16 peserta dan panitia di lahan persawahan dengan beberapa rangkaian kembang api yang berisi mercon. Kejadian tragis ini menyebabkan RR tewas akibat luka parah di kepala. Para tersangka dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan pasal-pasal KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian serta penggunaan bahan peledak, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Situasi ini menyoroti pentingnya keamanan dan ketelitian dalam menggelar acara seperti pesta kembang api untuk mencegah risiko serupa di masa depan.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer