Sunday, April 27, 2025
HomeKriminalTersangka Pembunuhan Jurnalis Juwita Beri Uang Duka Rp2 Juta

Tersangka Pembunuhan Jurnalis Juwita Beri Uang Duka Rp2 Juta

Oknum TNI Angkatan Laut (TNI AL) Kelasi Satu dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan, Jumran, yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan jurnalis media online bernama Juwita, memberikan uang santunan sehari setelah peristiwa tersebut terjadi. Informasi ini diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum keluarga korban, Mbareb Slamet Pambudi setelah mendampingi pemeriksaan saksi di Denpom Lanal Banjarmasin. Pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025 dan keesokan harinya, tersangka memberikan uang ucapan bela sungkawa, tanpa diketahui bahwa korban sebenarnya dibunuh oleh Jumran.
Mbareb menjelaskan bahwa santunan sebesar Rp 2 juta diberikan dalam dua kali transaksi pada hari yang sama, dengan Rp 1 juta ditransfer langsung oleh tersangka dan sisanya berasal dari orang tua tersangka. Uang tersebut dikirim ke rekening kakak kandung korban tanpa curiga karena belum mengetahui tentang keterlibatan tersangka dalam kasus pembunuhan. Namun, Mbareb menduga bahwa pemberian uang tersebut merupakan upaya tersangka untuk mengaburkan perannya dalam kasus tersebut.
Keluarga korban memutuskan untuk mengembalikan santunan tersebut kepada penyidik sebagai bentuk penolakan atas sikap tersangka. Denpom Lanal Banjarmasin juga telah memeriksa saksi tambahan dari pihak keluarga korban untuk menguatkan alat bukti. Dengan demikian, upaya untuk mengungkap kasus ini terus dilakukan dengan dukungan dari keluarga korban.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer