Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menekankan bahwa kuota impor untuk komoditas atau bahan baku harus adil dan tidak didiskriminasikan hanya untuk kepentingan perusahaan besar tertentu. Dalam sebuah forum ekonomi, Prabowo menegaskan pentingnya kebijakan impor yang berkeadilan dan tidak memihak hanya pada perusahaan A, B, C, dan D. Beliau telah memberikan perintah kepada pejabat pemerintah untuk menghapus mekanisme kuota impor yang menghambat neraca perdagangan negara.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran yang disampaikan oleh anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait hubungan perdagangan dengan Amerika Serikat setelah pemberlakuan tarif timbal balik selama masa kepresidenan Donald Trump. Ketua Apindo, Shinta Kamdani, menegaskan bahwa upaya untuk menyeimbangkan kembali hubungan perdagangan dengan AS dilakukan dengan mengkomunikasikan situasi dan kebutuhan impor komoditas tertentu seperti kapas dan jagung.
Di sisi lain, Apindo juga menyarankan agar impor langsung disalurkan ke industri, tanpa perantara pihak ketiga, untuk mengatasi masalah akar terkait impor. Prabowo dan Apindo berharap bahwa langkah-langkah ini akan membantu mendukung pertumbuhan industri dan memperbaiki neraca perdagangan Indonesia. Semua pihak berharap kebijakan impor yang diputuskan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan pelaku usaha di Tanah Air.