Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan pandangannya terhadap masalah korupsi di Indonesia dengan jelas dan tegas. Menurutnya, negara berhak untuk menyita aset koruptor sebagai langkah pemulihan kerugian negara, namun hal ini harus dilakukan dengan proses yang adil. Dalam sebuah wawancara dengan sejumlah jurnalis di kediamannya di Hambalang, Bogor, Prabowo menekankan pentingnya mengembalikan apa yang telah dicuri oleh para pelaku korupsi.
Meskipun menyoroti perlunya mengambil tindakan tegas terhadap koruptor, Prabowo juga mempertimbangkan aspek keadilan terutama dalam perlakuan terhadap keluarga koruptor. Ia menekankan pentingnya menemukan keseimbangan antara menyita aset yang tidak sah dan melindungi hak-hak keluarga, terutama jika aset tersebut diperoleh sebelum koruptor menjabat.
Prabowo juga mengekspresikan kekesalannya terhadap praktik korupsi yang dianggapnya sebagai perampokan yang disamarkan secara legal. Beliau mencatat bagaimana koruptor berusaha mengelabui sistem hukum dan menuntut penegakan hukum yang lebih tegas sebagai efek jera. Prabowo menegaskan arti penting menjaga keutuhan hukum dan mendorong aparat penegak hukum untuk memberlakukan hukuman sesuai dengan tingkat kerugian yang ditimbulkan oleh koruptor.
Dalam menangani kasus korupsi, Prabowo menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil harus mampu memberikan efek jera yang nyata. Ia menyoroti praktik koruptor yang menggunakan uang untuk menghindari hukuman berat dan menekankan urgensi pemerintah untuk mengajukan banding terhadap hukuman yang dianggap terlalu ringan. Prabowo juga menekankan perlunya penegakan hukum yang adil dan efektif untuk mencegah korupsi di masa depan.