Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini menyampaikan pesan tegas kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, menekankan komitmen pemerintah untuk memberantas penyelundupan dan praktik impor yang mencurigakan. Dia menyatakan bahwa aktivitas semacam itu telah memberikan beban yang tidak perlu bagi bisnis lokal dan masyarakat, serta meminta untuk mengakhiri perilaku rent-seeking dalam kegiatan impor. Pada acara Dialog Ekonomi di Jakarta, Prabowo mendesak Bea Cukai untuk menghilangkan prosedur yang tidak perlu dan menindak tegas kegiatan penyelundupan yang tidak sah. Mengambil pengalaman militer, ia menekankan perlunya tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat dalam praktik semacam itu, menekankan pentingnya melindungi kepentingan rakyat. Selain itu, Prabowo menegaskan praktik impor yang adil dan tidak diskriminatif, menolak kebijakan yang hanya memihak kepada beberapa perusahaan besar. Dia menekankan pentingnya memastikan bahwa hak-hak istimewa impor tidak dimonopoli oleh sejumlah perusahaan, menekankan perlunya persaingan yang seimbang di sektor impor. Sikap tegas presiden dalam memerangi masalah terkait impor mencerminkan dedikasinya untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih transparan dan adil. Panggilan beliau untuk mengeliminasi praktik rent-seeking dan mempromosikan keadilan dalam kegiatan impor ditujukan untuk melindungi kepentingan bisnis lokal dan masyarakat, akhirnya menuju ekonomi yang lebih inklusif dan adil.