Sunday, April 27, 2025
HomeKriminalSajam Mantan: Pria Ini Sabet Mantan dan Pacar Barunya

Sajam Mantan: Pria Ini Sabet Mantan dan Pacar Barunya

Pada Jumat, 11 April 2025, MA, seorang pria berusia 31 tahun telah diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota setelah melakukan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya dan pacar barunya menggunakan senjata tajam. Kejadian ini terjadi di Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, dimana pelaku nekat menyerang keduanya setelah cintanya ditolak oleh mantan kekasihnya. Prapto Lasono, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, menyatakan bahwa pelaku menyerang kedua korban dengan menyabet mereka menggunakan senjata tajam yang telah dia persiapkan. Korban, dengan inisial SN (22) dan GP (27), mengalami luka sabetan senjata tajam dan dibawa ke Rumah Sakit dr. Sitanala untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah menerima laporan, petugas berhasil menangkap pelaku yang mencoba melarikan diri dengan bersembunyi di rumahnya. Pelaku, yang mengakui perbuatannya, dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, serta membawa senjata tajam sesuai pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. Barang bukti berupa celurit, jaket, dan sweater korban dibawa ke polsek Neglasari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi lengkap tentang kejadian ini dapat dilihat di sumber .

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer