Sunday, April 27, 2025
HomeKriminalPerampok dan Pembunuh Sopir Taksi Online: Ayah-Anak Ditangkap

Perampok dan Pembunuh Sopir Taksi Online: Ayah-Anak Ditangkap

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan sopir taksi online, Michael Frederick Pakpahan (25), dengan menangkap dua pelaku. Kedua pelaku ternyata adalah ayah dan anak, Kasrani (50) dan putranya Agung Pradana (24) yang berasal dari Desa Paya Bengkuang Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Korban ditemukan tewas di Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, setelah mobilnya dibawa kabur oleh pelaku. Kedua tersangka ditangkap di Tanah Karo oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Dari informasi yang diungkapkan, kedua pelaku merencanakan perampokan tersebut dengan modus memesan taksi online dari aplikasi, dengan tujuan merampok mobil korban agar menjadi milik putra pelaku. Mereka memesan taksi online pada Minggu dini hari, 6 April 2025, dan melakukan perampokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Setelah aksi kejahatan tersebut, kedua pelaku membawa jasad korban ke lokasi penemuan di Kabupaten Langkat. Dalam konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer