Polsek Pesanggrahan berhasil menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) sementara yang baru bekerja selama 4 hari karena melakukan pencurian di rumah majikannya. Pelaku pencurian berinisial DSL (27) ditangkap di Jakarta Barat pada Jumat 11 April 2025, bersama dengan penadah barang curian tersebut. Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam mengungkapkan bahwa DSL ditangkap dalam operasi gabungan dengan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku diamankan bersama dengan penadahnya di Kampung Pakalan, Jakarta Barat.
Seala juga menyebutkan bahwa pelaku ditangkap bersama dengan seorang penadah AS di kawasan tersebut. Peristiwa pencurian yang dilakukan oleh DSL viral di media sosial setelah rekaman CCTV menunjukkan aksi pelaku mengambil barang mewah milik majikannya. Meskipun aksi pelaku tidak langsung terlihat dalam rekaman, namun CCTV menunjukkan bahwa DSL membawa dua tas hitam saat meninggalkan rumah majikannya.
Pelaku, yang awalnya direkrut untuk bekerja sebagai ART infal selama hari raya Lebaran tahun 2025, saat ini dalam pengejaran polisi setelah korban melaporkan kejadian tersebut. Anak korban, Nandita, menceritakan bahwa DSL melakukan aksinya saat rumah sedang kosong dan menghilangkan beberapa barang berharga seperti iPad, handphone, charger, cincin, dan kalung. Nandita pun mengungkapkan kekecewaannya atas aksi penipuan yang dilakukan oleh ART tersebut, terlebih lagi karena DSL baru bekerja selama empat hari di rumahnya.