Kasus kekerasan seksual yang terjadi di dalam lingkungan Pendidikan Dokter Spesialis di Bandung telah menimbulkan keprihatinan dalam masyarakat. Prof. Tjandra Yoga Aditama, Direktur Pascasarjana Universitas YARSI, menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat tidak dapat diterima dan pelakunya harus dihukum dengan tegas, baik secara hukum maupun profesi. Menurutnya, kejahatan seperti ini tidak boleh diabaikan dan pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Tjandra juga menekankan pentingnya memberikan sanksi profesi, termasuk pencabutan izin praktik sebagai dokter, sebagai bentuk hukuman yang seharusnya diberikan kepada pelaku kekerasan seksual. Kasus ini menunjukkan bahwa tindakan asusila tidak hanya merugikan korban tetapi juga merusak citra profesi dan harus ditindak secara serius, baik dari segi hukum maupun profesi.