Tim gabungan kepolisian berhasil menangkap bandar narkoba bernama Ismail Nasution (58) setelah terjadi penyerangan dan pembakaran motor polisi di Lorong Proyek Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, pada Rabu malam, 9 April 2025. Ismail Nasution ditangkap saat melarikan diri di Jalan Akasia, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Minggu, 13 April 2025. Selama penggerebekan, Ismail Nasution secara paksa dilepaskan oleh sekelompok pria dan kemudian berhasil ditangkap, bersama dengan tujuh terduga pelaku lainnya yang telah penyerangan dan pembakaran motor polisi. Para terduga pelaku saat ini ditahan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Menanggapi kejadian ini, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, menegaskan bahwa tindakan melawan dan menghalangi petugas adalah tindakan yang serius dan tidak akan ditoleransi. Selain itu, polisi juga sedang memburu dua orang yang dibebaskan selama penggerebekan, bersama dengan pelaku penyerangan dan pembakaran motor polisi. Dalam kejadian ini, polisi mengalami penghadangan dari sekelompok Orang Tak Kenal (OTK) yang melakukan serangan dan pembakaran motor polisi, menyebabkan peristiwa tersebut menjadi viral di media sosial. Saat ini, tiga pelaku narkoba lainnya telah berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti sabu-sabu dan dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keseluruhan situasi menggambarkan kekacauan yang terjadi selama operasi penggerebekan narkoba yang dilakukan oleh tim gabungan kepolisian.