Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat telah memeriksa 17 orang saksi dalam kasus dugaan pemerkosaan oleh dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan, mengungkapkan bahwa dari 17 saksi tersebut, delapan di antaranya adalah pihak rumah sakit. Surawan menjelaskan bahwa saksi dari pihak rumah sakit termasuk dokter-dokter yang berada di sekitar tersangka ketika bertugas. Pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan informasi tentang pengawasan terhadap aktivitas tersangka sebagai dokter residen. Surawan juga menambahkan bahwa penyelidikan kasus ini masih berlangsung, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak rumah sakit, namun hingga saat ini pihak kepolisian belum menemukan unsur pidana dalam hal pengawasan. Sebelumnya, dokter peserta PPDS Unpad berinisial PAP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap tiga korban, termasuk dua pasien dan satu keluarga pasien. Penyelidikan kasus ini terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran dan bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan.