Sunday, April 27, 2025
HomeBeritaPerpres Tukin Dosen & ASN Kemendikti: 5 Poin Penting yang Diungkap 3...

Perpres Tukin Dosen & ASN Kemendikti: 5 Poin Penting yang Diungkap 3 Menteri

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengadakan taklimat media pada Selasa, 15 April 2025. Mereka mengumumkan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Pegawai di Lingkungan Kemdiktisaintek. Menteri Brian menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat reformasi birokrasi yang memiliki dampak positif. Tunjangan kinerja tersebut diberikan sebagai penghargaan atas kinerja dan dedikasi para aparatur sipil negara, terutama dosen yang berperan sebagai pendidik, peneliti, dan pengabdi masyarakat. Lebih dari sekadar insentif administratif, tukin ini merupakan bentuk pengakuan terhadap peran strategis perguruan tinggi dalam pembangunan bangsa. Selain itu, terdapat beberapa poin penting dalam Perpres Tukin tersebut, di antaranya kebijakan tukin untuk seluruh pegawai ASN dan pegawai lain di lingkungan Kemdiktisaintek yang telah diangkat secara penuh oleh pejabat berwenang. Hal ini merupakan tonggak penting dalam reformasi birokrasi di sektor pendidikan tinggi.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer