Kuasa hukum mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, Army Mulyanto kembali mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/2). Pengadilan Negeri Bogor menggelar sidang mediasi dalam perkara perdata antara Agustiani Tio Fridelina dan Rossa Purbo Bekti. Sidang ini berlangsung tanpa kehadiran penggugat karena kondisi kesehatannya. Army Mulyanto menjelaskan bahwa kliennya sedang beristirahat setelah pemeriksaan medis di RS Mitra Keluarga Depok. Sidang membahas gugatan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Rossa Purbo Bekti yang berdampak pada kesehatan penggugat. Pencekalan yang dilakukan telah menghambat pengobatan lanjutan Agustiani Tio Fridelina ke Tiongkok. Permintaan dispensasi pengobatan telah diajukan tanpa respons dari KPK sebagai tempat tergugat berdinas. Army menegaskan bahwa ini merupakan pelanggaran hak dasar manusia dan mengabaikan nilai-nilai HAM.