Ada kejadian dimana seorang perempuan bernama Rahmi Sofiya kehilangan sepedanya di bike rack Stasiun MRT Setiabudi Astra di Jakarta Selatan. Polisi dari Kapolsek Metro Setiabudi, Komisaris Polisi Firman, meminta bukti kuitansi dari Rahmi sebagai bukti kepemilikan sepeda yang hilang. Hal ini dilakukan agar proses persidangan nantinya dapat berjalan lancar dengan adanya bukti yang kuat. Menurut polisi, tanpa bukti kuitansi, pembuktian di persidangan akan sulit dilakukan. Oleh karena itu, polisi telah menetapkan prosedur untuk meminta bukti kepemilikan sebelum membuat laporan kehilangan barang. Bike rack sendiri merupakan fasilitas publik yang disediakan oleh pengelola MRT Jakarta untuk mendukung mobilitas ramah lingkungan, namun dalam kasus ini, keberadaan fasilitas tersebut tidak cukup untuk mencegah aksi kriminal. Rahmi telah mengamankan sepedanya dengan kunci atau gembok pribadi di bike rack, namun saat kembali, sepeda tersebut sudah tidak ada. Kejadian ini mengarah pada dugaan pencurian yang terjadi pada Senin, 14 April 2025.