HomeCryptoPembayaran Layanan Publik di Panama City dengan Kripto

Pembayaran Layanan Publik di Panama City dengan Kripto

Panama City telah mengambil langkah bersejarah dengan mengizinkan warganya untuk membayar layanan publik menggunakan mata uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum, USD Coin, dan Tether. Keputusan ini diumumkan oleh Wali Kota Mayer Mizrachi pada 16 April 2025, menandai kemajuan signifikan dalam adopsi kripto dalam sistem pemerintahan. Dengan demikian, Panama City menjadi salah satu kota perintis di Amerika Latin dalam hal integrasi mata uang digital untuk transaksi publik.

Berbeda dengan negara lain yang membutuhkan regulasi baru, Panama City menggunakan pendekatan yang lebih efisien dengan bermitra dengan bank lokal. Bank ini akan langsung mengonversi pembayaran kripto menjadi dolar AS saat transaksi terjadi, sehingga tetap mematuhi hukum nasional yang mewajibkan lembaga pemerintah menerima pembayaran dalam mata uang dolar. Wali Kota Mizrachi menyatakan bahwa ini memungkinkan aliran kripto bebas di ekonomi secara keseluruhan.

Penting untuk dicatat bahwa setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pembaca, dan penelitian serta analisis diperlukan sebelum melakukan transaksi kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan maupun kerugian yang mungkin timbul akibat keputusan investasi.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer