HomeKriminalInvestigasi Polisi Terhadap Kasus Dokter Kandungan Cabul Garut

Investigasi Polisi Terhadap Kasus Dokter Kandungan Cabul Garut

Pada hari Jumat, 18 April 2025, polisi melakukan penggeledahan terhadap kamar kos yang digunakan oleh seorang dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasien hamil di Garut, Jawa Barat. Selain melakukan penggeledahan, polisi juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan proses identifikasi untuk melengkapi berita acara pemeriksaan laporan korban terhadap tersangka Muhamad Syafril Firdaus. Kejadian pelecehan pasien hamil ini terjadi di sebuah klinik di Desa Jaya Raga, Tarong Kidul, Garut.

Kepala Desa Jayaraga, Syam Sakti, menjelaskan bahwa kamar kos tempat tinggal tersangka dokter kandungan telah digeledah oleh polisi pada tanggal 17 April 2025. Pemerintah Desa Jaya Raga juga tengah berkoordinasi dengan pengurus Rukun Warga (RW) setempat untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai lama tinggalnya tersangka di kamar kos tersebut. Hingga saat ini, belum ada laporan dari warga yang menyatakan menjadi korban pelecehan seksual dari dokter tersebut.

Polda Jabar telah menetapkan dokter kandungan Muhamad Syafril Firdaus sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual. Selain itu, terdapat cerita korban yang mengungkapkan bahwa 10 orang telah berkonsultasi terkait pelecehan yang dialami, dimana sembilan di antaranya mengaku dilecehkan di ruang praktek Klinik Karya Harsa dan satu orang dilecehkan di luar klinik. Kini, pihak berwenang terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini untuk memberikan keadilan kepada korban yang merasa terganggu dengan perilaku tidak terpuji dari dokter tersebut.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer