Bursa kripto terkemuka, Coinbase, tengah dihadapkan pada tindakan penegakan hukum sekuritas baru oleh Jaksa Agung Oregon. Gugatan tersebut dipandang oleh perusahaan sebagai tindakan yang tidak beralasan secara hukum dan berbau politik. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Coinbase, Paul Grewal, melalui sebuah posting blog. Menurutnya, tindakan yang diajukan oleh Oregon dianggap ketinggalan zaman dan mengabaikan perkembangan hukum terkini serta sentimen publik. Meskipun Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menolak gugatan serupa pada bulan Februari dan mencegah pengajuan ulang, Oregon terus melakukan upaya hukum terhadap Coinbase. Perusahaan percaya bahwa gugatan Oregon dapat menghambat kejelasan regulasi aset digital yang saat ini sedang diperjuangkan di Kongres AS. Meskipun demikian, Coinbase memastikan pengguna bahwa operasinya tidak terpengaruh oleh gugatan hukum tersebut. Selain itu, mereka menegaskan bahwa proses legislasi federal bipartisan tentang aturan kripto sedang berlangsung di Kongres, dan tindakan Oregon dianggap merusak upaya tersebut. Oleh karena itu, mereka berharap agar pandangan yang lebih konstruktif dapat mendorong perkembangan industri kripto ke arah yang lebih baik.