Abdul Rachman Thaha (ART), Sekjen DPP Laskar Merah Putih (LMP), mengkritik Kejaksaan Agung yang sering dihadapi oleh kebisingan yang dibuat oleh buzzer atau pendengung ketika menangani perkara hukum. Menurutnya, penegakan hukum merupakan hal yang kompleks dengan banyak kebisingan yang diciptakan oleh buzzer dan peserta aksi unjuk rasa bayaran. Abdul Rachman mengeluarkan pernyataannya setelah Kejaksaan Agung mengungkapkan peran advokat dan direktur media dalam kasus perintangan penyidikan. Peran advokat dan direktur media ini dimulai dengan membuat narasi negatif yang merugikan Kejaksaan Agung dalam beberapa perkara korupsi yang ditangani. Abdul Rachman juga menyoroti upaya buzzer yang sering kali membuat narasi palsu dan menyesatkan publik melalui dunia maya. Persepsi negatif yang dibentuk oleh buzzer tersebut seringkali merusak fakta dan menjadikan opini masyarakat menjadi tidak akurat. Oleh karena itu, Abdul Rachman menekankan bahwa Kejaksaan Agung harus menghadapi dua lawan yaitu buzzer dan peserta aksi unjuk rasa bayaran dalam menangani setiap perkara.