Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan melakukan inspeksi mendadak ke sebuah perusahaan jasa tour and travel di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, Riau, pada Rabu (23/4/2025). Inspeksi tersebut dilakukan setelah adanya laporan mengenai penahanan ijazah yang dilakukan oleh perusahaan terhadap 12 mantan pekerja. Namun, saat Immanuel tiba, tidak ada satu pun perwakilan perusahaan yang bersedia menemui beliau. Permintaan untuk bertemu langsung dengan pimpinan perusahaan terus diabaikan, membuat Immanuel merasa kesal.
Immanuel menyoroti praktik penahanan ijazah ini sebagai tindakan yang melanggar hak dasar tenaga kerja. Menurutnya, penahanan dokumen pribadi seperti ijazah setelah seseorang tidak lagi bekerja di perusahaan merupakan pelanggaran serius. Hal ini juga dapat menyulitkan mantan pekerja untuk mencari pekerjaan baru. Immanuel menegaskan bahwa penahanan ijazah adalah suatu tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
Dalam kunjungannya, Immanuel menekankan pentingnya ketersediaan ijazah bagi mantan karyawan untuk mempermudah proses mencari pekerjaan baru. Dia mengecam praktik perusahaan yang tidak mengindahkan hak-hak dasar tenaga kerja. Insiden ini menunjukkan perlunya perlindungan yang lebih baik terhadap pekerja agar tidak terjadi penyalahgunaan atau penahanan dokumen pribadi mereka. Kabar terkait inspeksi mendadak ini dapat diakses melalui Google News JPNN.com.