Pelaku penembakan terhadap pelajar SMP hingga tewas, bernama Irfan alias Ipan Jengkol (34), akhirnya menyerahkan diri ke Polres Pelabuhan Belawan. Hal ini setelah Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan memberikan ultimatum kepada Ipan untuk menyerahkan diri dalam tempo 2 x 24 jam. Ipan, yang merupakan warga Lorong Papan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, terlibat dalam dua kasus tawuran di Kecamatan Medan Belawan. Dalam kasus penembakan pelajar SMP, Ipan mengakui perbuatannya, sementara dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal, masih dalam proses penyelidikan. Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan akan terus memburu dan menindak tegas pelaku aksi tawuran untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ipan Jengkol juga mengungkapkan penyesalannya dan mengimbau agar rekan-rekannya tidak terlibat dalam aksi tawuran yang hanya menimbulkan kerugian dan duka.