Baru-baru ini, 21 siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) I Cianjur, Jawa Barat, diduga mengalami keracunan makanan setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejadian serupa sebelumnya pernah terjadi terkait MBG. Untuk mencegah hal serupa terulang, pengamat kesehatan Dicky Budiman mengingatkan pentingnya penerapan sistem keamanan pangan yang ketat dalam setiap tahap penyediaan makanan. Menurut Dicky, setiap dapur, vendor, dan penyedia makanan harus mematuhi standar Good Manufacturing Practice (GMP) dan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) yang diawasi oleh BPOM dan Dinas Kesehatan. Hanya penyedia makanan yang telah bersertifikat resmi keamanan pangan yang diizinkan mengikuti program Makan Bergizi Gratis. Dicky juga menekankan pentingnya pelatihan rutin tentang higiene dan sanitasi pangan bagi semua pihak yang terlibat dalam pengolahan makanan. Pemerintah juga harus melakukan inspeksi mendadak ke rantai penyediaan makanan serta melakukan audit rutin dan inspeksi mendadak disertai dengan sistem pelaporan terbuka kepada publik. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus keracunan makanan di masa mendatang.