Seorang mantan anggota Polri bernama MS (60) mengalami amukan massa setelah diduga melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deliserdang, Kompol Rizqi Akbar, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin malam, 28 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Korban ditemukan tidak sadarkan diri akibat dianiaya oleh warga. MS yang pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, Polresta Deliserdang, dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur berusia 9 dan 10 tahun. Orangtua korban melaporkan kejadian ini kepada Polresta Deliserdang pada 28 April 2025. Saat ini, MS sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Sehat Tanjung Morawa, sementara kasus ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Deliserdang.