Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar 1.566 kasus tindak pidana narkoba dan menangkap 2.038 tersangka dalam rentang waktu Februari hingga April 2025. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ahmad David, mengatakan bahwa berbagai jenis barang bukti telah disita, termasuk ganja, sabu, ekstasi, tembakau sintetis, obat berbahaya, dan narkotika lainnya. Salah satu kasus menonjol adalah peredaran 120 kilogram ganja di Kota Bekasi yang melibatkan dua tersangka sebagai kurir. Ada juga kasus pengungkapan peredaran sabu sebanyak 10 kilogram di apartemen di Tangerang yang merupakan bagian dari jaringan negara Iran. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengejar sosok perempuan yang diduga sebagai pengendali narkoba tersebut. Dengan upaya penindakan ini, diharapkan dapat memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya.