Pihak yang melakukan gugatan menyatakan bahwa mereka mengalami kerugian besar akibat penutupan bisnis NFT Nike secara tiba-tiba. Nike telah menutup bisnis NFT-nya, dan tersebarnya kabar ini telah menimbulkan dampak negatif bagi konsumen yang telah melakukan investasi dalam bentuk tersebut. Kehilangan tersebut tentu saja menimbulkan kekecewaan dan kerugian finansial bagi para konsumen yang telah percaya dan berinvestasi dalam bisnis NFT Nike. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan komunikasi yang jelas dalam dunia bisnis, terutama ketika melibatkan aspek investasi yang melibatkan uang konsumen.