Pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Pangandaran, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memberikan apresiasi sekaligus kritik terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2024. Meskipun terdapat capaian positif sepanjang tahun 2024, Asep menyoroti perlunya perbaikan demi peningkatan kualitas pelayanan publik. LKPJ merupakan dokumentasi terkait pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis, serta tindak lanjut rekomendasi yang diberikan DPRD sebelumnya.
Menurut Asep, walaupun program dan kegiatan berjalan sesuai rencana, tetap diperlukan peningkatan efektivitas dan efisiensi layanan publik agar manfaatnya bisa dirasakan luas oleh masyarakat. DPRD Pangandaran menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi strategis yang telah disampaikan untuk mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. Beberapa rekomendasi penting yang diberikan DPRD termasuk pemutakhiran data peserta BPJS, peningkatan pajak kendaraan bermotor, dan perbaikan manajemen PAD.
Asep Noordin menyatakan bahwa rekomendasi ini harus dijadikan pedoman dalam memperbaiki sektor pemerintahan sebagai komitmen DPRD untuk mengawal pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab. Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2024 diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan, memaksimalkan potensi daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.