Satlantas Polresta Denpasar melakukan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Kargo, Denpasar pada Rabu (30/4) kemarin. Kegiatan penertiban ini melibatkan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Denpasar. Petugas mulai melakukan penertiban sejak pukul 09.00 WITA, dengan fokus pada truk yang parkir di bahu jalan dan di area yang seharusnya tidak boleh diparkir. Selama operasi penertiban, dilakukan sanksi tilang terhadap pelanggar. Penertiban dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polresta Denpasar Iptu Wayan Warda dan Kasubnit Turjawali Ipda Made Mahardika. Penertiban dilakukan bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan mencegah potensi kecelakaan di area Jalan Kargo. Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menyatakan bahwa penertiban ini akan dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di wilayah tersebut.