Pihak berwenang Malaysia telah memperkuat tindakan keras terhadap pencurian listrik yang terkait dengan penambangan Bitcoin. Pada tahun 2024, sebanyak 985 mesin penambangan bitcoin senilai USD 452.500 dihancurkan sesuai dengan perintah pengadilan. Mesin-mesin tersebut disita dalam berbagai operasi penegakan hukum antara tahun 2022 dan April 2023, menurut laporan dari Coinmarketcap. Tindakan ini menunjukkan komitmen Malaysia dalam menangani operasi penambangan bitcoin ilegal yang mengakibatkan pencurian listrik.
Upaya penegakan hukum ini adalah bagian dari kampanye yang lebih luas melawan pencurian listrik di Malaysia, terutama yang terkait dengan operasi penambangan Bitcoin. Baru-baru ini, pemerintah daerah Sepang berhasil menangkap tujuh orang atas kasus pencurian listrik dalam kegiatan penambangan mata uang kripto. Wakil Menteri Energi dan Transformasi Air Malaysia, Akmal Nasrullah Mohd Nasir, mengungkapkan bahwa antara tahun 2018 dan 2023, nilai listrik yang dicuri oleh penambang mata uang kripto di Malaysia mencapai USD 777 juta.
Dengan larangan penambangan mata uang kripto di Tiongkok pada tahun 2021, banyak operasi beralih ke Asia Tenggara, termasuk Malaysia. Negara-negara di wilayah ini menawarkan harga listrik yang bersaing dan infrastruktur yang mendukung, menjadikannya tempat yang menarik bagi operasi penambangan mata uang kripto ilegal. Langkah-langkah tegas ini bertujuan untuk memperkuat hukum dan ketertiban di sektor penambangan kripto, dan menegaskan komitmen untuk melindungi sumber daya listrik negara.