Friday, May 23, 2025
HomeKriminalPolisi Sebut 10 Tersangka Bentrokan di Kemang Sebagai Kelompok Bayaran: Berita Terbaru

Polisi Sebut 10 Tersangka Bentrokan di Kemang Sebagai Kelompok Bayaran: Berita Terbaru

Pihak kepolisian telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka atas bentrokan antara dua kelompok di Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 April 2025. Kasus ini terjadi karena dugaan perebutan lahan yang menjadi modus penyebab bentrokan tersebut. Menurut Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, dua kelompok yang terlibat dalam insiden tersebut adalah pihak ahli waris dan pihak yang memegang klaim kepemilikan lahan dengan legalitas yang sah.

AKP Igo Fazar Akbar dari Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan bahwa sepuluh tersangka yang terlibat dalam bentrokan merupakan bagian dari kelompok yang berargumen memiliki kepemilikan lahan yang sah sesuai dengan legalitas yang dimiliki. Para tersangka diduga menerima bayaran untuk mengamankan lahan tersebut, namun belum diketahui dengan pasti berapa besaran bayaran yang mereka terima.

Insiden bermula ketika dua tersangka, Andy Kurmandy dan Muhammad Ade Gunawan, bertemu dengan Kanisius Tani Alias Anis untuk mengambil alih lahan tersebut. Mereka membawa senapan angin dan parang dalam mobil Toyota Agya warna kuning sebelum kericuhan terjadi. Konflik pecah setelah salah satu pelaku memukul tembok dengan palu, memicu bentrokan antara kedua kelompok selama 10 menit sebelum polisi tiba di lokasi.

Para tersangka yang sudah ditetapkan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. Polisi berhasil menyita empat pucuk senapan angin, tiga bilah parang, mobil Toyota Agya, delapan ponsel, dan enam pakaian para pelaku yang digunakan selama insiden tersebut.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer