Friday, May 23, 2025
HomeKriminalPelaku Bentrokan Kemang Membeli Senapan Angin: Motif dan Dampaknya

Pelaku Bentrokan Kemang Membeli Senapan Angin: Motif dan Dampaknya

Pada Jumat, 2 Mei 2025, Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar mengungkapkan bahwa pelaku yang terlibat dalam bentrokan di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, sengaja membeli senapan angin dan parang untuk terlibat dalam tindakan kekerasan terkait perebutan lahan di Kemang. Menurut AKP Igo, senjata-senjata tersebut dibeli di daerah Jakarta oleh para pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut.

Dalam pengembangan kasus ini, sepuluh orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait bentrokan di Kemang pada akhir bulan April 2025. Polisi menyimpulkan bahwa penyebab bentrokan ini terkait dengan perebutan lahan antara dua kelompok. Sebagian dari kelompok tersangka yang diamankan merupakan pihak yang mengklaim memiliki legalitas kepemilikan lahan, sedangkan yang lain merupakan kelompok yang menerima bayaran untuk mengamankan lahan tersebut.

Polisi masih terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait kasus ini. Para tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. Hingga saat ini, proses investigasi masih berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut tentang motif dan pelaku di balik insiden bentrokan di Kemang, Jakarta Selatan.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer