Friday, May 16, 2025
HomeKriminalPenegakan Hukum Amankan 28 Remaja, Sita Miras dan Bom Molotov

Penegakan Hukum Amankan 28 Remaja, Sita Miras dan Bom Molotov

Pada Minggu, 4 Mei 2025, di Kabupaten Tangerang, sebanyak 28 remaja telah diamankan oleh pihak kepolisian di kawasan Cisauk sebagai langkah pencegahan tawuran antar kelompok. Menurut Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, penangkapan ini dilakukan selama patroli rutin di wilayah rawan Cisauk. Penangkapan tersebut berhasil mencegah terjadinya tawuran dengan total 28 orang diamankan. Selain itu, polisi menyita sejumlah senjata tajam dari para pelaku tawuran. AKP Dhady Arsya juga menjelaskan rute patroli yang dilakukan hingga akhirnya berhasil mengamankan para remaja dan beberapa barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut seperti bom molotov, miras, kunci inggris, dan sepeda motor. Ke-28 remaja berserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Cisauk untuk proses hukum lebih lanjut.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer